Tampilkan postingan dengan label Kualitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kualitas. Tampilkan semua postingan

6 Indikator Lain untuk Memprediksi Default dan Bubble

Untuk mengantisipasi kegagalan pembayaran, berbagai indikator dipakai dalam analisa kredit. Berikut 6 indikator lain untuk memprediksi default dan bubble, yang meskipun tidak secara langsung menganalisa capacity dan collateral namun juga terbukti akurat mengantisipasi resiko kredit*:
  1. Debt Equity Ratio. Perbandingan antara besarnya total hutang dibandingkan dengan asset yang dapat diamankan memiliki angka keramat 30%, dan indikator kunci sederhana ini sangat sulit dipenuhi ketika sebagian besar Debitur tidak memiliki single identity, tidak memiliki credit history yang terpusat, akurat, up-to-date dan dapat diandalkan seperti halnya di Indonesia. Karena kesulitan ini maka indikator ini sering diganti dengan indikator kesehatan (dan kewajaran) keuangan yang lain seperti butir 2 di bawah ini.
  2. Price to Income Ratio. Tidak seperti LTV atau Down-payment yang mengukur affordability dalam hal angsuran, rasio nilai pembiayaan terhadap penghasilan ini mengukur affordability dalam spektrum luas. Acuan umum yang dapat dipakai adalah “rumusan employee benefit” yaitu 10-50x penghasilan.
  3. Price Earnings Ratio. Diturunkan dari rasio PER, nilai angsuran dibandingkan dengan nilai rental asset dibiayai merupakan ukuran ketika asset harus menutup cash flow, yaitu kondisi ketika capacity telah gagal dan pengembalian hutang harus bersandar kepada capital.
  4. Sensitivitas Usaha terhadap Krisis. Sektor usaha tertentu terbukti merupakan sektor yang kebal krisis. Karyawan dengan penghasilan tetap dari industri perbankan adalah favorit consumer loan. Jenis pekerjaan dan industri ini merupakan contoh sensitivitas yang rendah terhadap krisis.
  5. Collateral Value & Liquidity. Jaminan yang memilii demand besar dengan nilai depresiasi rendah adalah salah satu resep keamanan pinjaman. Asset tertentu terbukti stabil nilainya karena 2 hal, karena nilai intriksiknya yang berlawanan dengan arah krisis dan karena segmen pembelianya yang tetap memiliki daya beli. Contoh klasiknya adalah saat krisis terjadi, harga rumah ambles dan harga emas membumbung, di krisis yang lain semua harga asset melemah kecuali USD. Contoh lainnya adalah nilai tas premium yang tak kunjung turun meski terjadi gejolak keuangan (hanya shadow banker yang “menerima” kategori aset ini).
  6. Faktor Struktural atau B2B Relationship. Saat krisis terjadi, industri yang umumnya dipertahankan pemerintah adalah perbankan, dan ritel yang menyasar grass root. Selain industri tersebut, beberapa sektor akan mempertahankan sektor lainnya yang terkait. Pembiayaan properti akan terus dipertahankan (tidak akan bubble atau disangkal terjadi bubble) oleh developer sebab >50% pembelian property melalui kredit, dipertahankan bersama bank tentunya bilamana developer adalah customer utama kredit komersialnya, dan KPR adalah consumer loan utama –nya. Kasus yang sama juga terjadi pada KKB, kerugian perusahaan Multifinance akan “dibantu” oleh ATPM dan bank, mengingat multifinance adalah saluran utama kredit perbankan.

*) Selain indikator yang umum dipakai, seperti down-payment atau loan-to-value atau debt to underlying asset ratio


4 Slice-and-dice Umum untuk Mengembangkan Sub-Segment Resiko

Dalam dunia Marketing, 1-to-1 segmentation mulai dilakukan oleh perusahaan yang perlu menyasar secara akurat orang per orang di pasar karena alasan keterbatasan budget atau karakteristik produk yang spesifik. Segmentasi pasar untuk kepentingan resiko juga memiliki pola yang sama. Ketika kebijakan yang umum sudah tidak lagi efektif memperkirakan credit worthiness calon debitur maka Lender harus bergerak kepada seleksi yang lebih ketat melalui segmentasi yang mengarah personal. Berikut adalah 4 slice-and-dice yang umum dilakukan untuk mengembangkan sub-segment resiko:
  1. Domisili. Tidak dapat dipungkiri daerah mengindikasikan perbedaan penghasilan, pengeluaran dan gaya hidup. Contoh yang mencolok adalah bagaimana Baltimore adalah daerah dengan potensi saving terbesar, bukan karena tingginya penghasilan namun karena biaya hidup dan gaya hidup. Di Indonesia tipikalnya adalah Jawa Tengah. UMR lebih rendah dari Jakarta misalnya namun pengeluaran dan gaya hidupnya membuat penduduk Jateng cenderung memiliki tabungan yang siap dibelanjakan lebih tinggi.
  2. Jenis Usaha. Kemampulabaan jenis usaha tertentu cenderung lebih sensitif terhadap dinamika ekonomi dan pasar. Dulu sektor ritel dianggap sebagai safe heaven, namun tidak untuk usaha gerai modern. Sub-segmen gerai modern ini (pengusaha Indomart, Alfamart, dll) penghasilannya lebih sensitif terhadap kenaikan harga BBM, inflasi dan suku bunga. Tengok saja ketika situasi ekonomi tidak menguntungkan maka customer yang duduk-duduk di 7-eleven akan jauh berkurang, tentunya hal ini mempengaruhi capacity pemilik gerai yang harus meng-angsur.
  3. Credit History. Dulu credit history yang baik dapat dipakai untuk menunjukkan integritas dan capacity; sekarang data ini perlu ditelaan lebih lanjut. Nilai angsuran lama dan sekarang jelas menentukan capacity, namun apakah kendaraan yang telah lunas sebelumnya (pada pembiayaan kendaraan) masih operasional atau sudah dijual juga menjadi pertimbangan. Pada mortgage lending, sudah menjadi analisa standar bahwa DP untuk rumah ke-2 dimana rumah pertama masih ada mensyaratkan DP yang lebih rendah daripada bila rumah pertamanya sudah dijual. Ini menunjukkan telaah capacity dan gaya hidup terkait asset building calon debitur.
  4. Kesehatan Keuangan. Consumer lending umumnya lebih memperhatikan kemampuan calon debitur mengangsur, sedangkan kesehatan (dan kewajaran) kesehatan keuangan seperti porsi asset likuid, insurance coverage, porsi hutang terhadap total asset, dll kurang diperhatikan. Hal ini dahulu dimaklumi karena kesulitan data, namun kondisi dewasa ini memaksa penggunaan data untuk membuat estimasi yang selanjutnya dipergunakan untuk men-segmentasi calon debitur berdasarkan pengelolaan keuangannya. Pengelolaan yang buruk pada masa lalu mungkin tidak menyebabkan kebangkrutan karena pertumbuhan ekonomi (secara mikro istilahnya gali lubang tutup lubang), namun dalam ketidakpastian ini akan sangat beresiko.
Lihat juga:
Segmentasi berdasarkan Model ketika granularity data "cukup" untuk mapping sub-segment (dari valiancesolutions.com):


Bagaimana Segmentasi dapat membantu Marketing "menemukan" segment yang profitable, tentunya dapat juga untuk menentukan masa segment yang beresiko:

12 Hal Penting untuk Memulai Micro-Lending

Lending adalah bisnis yang beresiko, terlebih pada era ketidakpastian, inflasi, dan lemahnya penegakan hukum. Namun demikian segment micro masih berpotensi dan layak didukung sebab perekonomian kita, bahkan perekonomian Cina disokong oleh usaha kecil. Segment micro ini adalah tempat dimana penetrasi Bank relatif kecil, dan secara tradisional adalah area bermain shadow banking yang beroperasi perorangan. Tanpa shadow banking tidak mungkin Cina bertumbuh sebesar ini, demikian pula Indonesia perlu pemerataan akses kredit sampai lapisan paling bawah masyarakat namun dengan memperhatikan keadilan, tanggungjawab dan kredit sebagai win-win solution. Berikut 11 hal penting yang perlu diperhatikan siapa saja yang berniat terjun dalam micro-lending untuk menghasilkan keuntungan dan juga demi tujuan sosial:
  1. Dirikan usaha secara legal sebagai Koperasi, PT atau lainnya. Micro-lending umumnya tidak selalu di bawah wewenang Bank Sentral. 
  2. Pastikan modal cukup sampai jangka menengah dengan memperhatikan market penetration, resiko dan learning curve. 
  3. Perkecil biaya transaksi dan biaya tetap, serta identifikasi faktor skala ekonomis, seperti tehnologi, agent dan promosi mengingat bisnis ini volume based
  4. Bidik target customer yang aman namun kurang diperhatikan pesaing. Target customer yang aman adalah yang kita ketahui resiko bisnisnya, memiliki deviasi penghasilan kecil dari waktu ke waktu dan secara psikologis dewasa. Target customer umumnya kurang percaya diri datang mencari pinjaman oleh sebab itu kembangkan enviromental scanning untuk mengidentifikasi mana saja target customer yang layak dan lakukan pendekatan kelompok secara informal. 
  5. Identifikasi kelompok berpengaruh dan kembangkan kerjasama. Kelompok ini umumnya mencakup pihak yang disegani (Patron) seperti tokoh sosial keagamaan dan jalin kerjasama dengan Partner yang memiliki kepentingan sama untuk mengembangkan debitur yang berkualitas. Misalnya Pedagang Besar dapat diajak bermitra untuk mereferensikan kredit usaha bagi pengecer di bawah jaringannya, yang juga akan menguntungkan pedagang tersebut dengan peningkatan order. 
  6. Biarkan pasar berkembang dengan Client get Client dan Partner get Partner pada target customer yang dibidik. Jangan terlalu percaya diri terhadap credit assessment tanpa adanya peer/ social pressure dan jaringan partner. 
  7. Perekrutan dan budaya karyawan. Rekrut staff operasional dari daerah sasaran, sebab pendekatan micro-lending adalah peer / social pressure. Meski berfokus sales, dari awal kembangkan budaya kualitas kredit, pertanggungjawaban pribadi dan kebersamaan (sukses bersama, gagal bersama) sebab bisnis ini pada dasarnya adalah people business
  8. Lakukan credit assessment berdasarkan referensi Partner, Patron dan trade partner (jaringan sosial), dan cash-flow ; bukan berdasarkan business plan, jaminan atau asset dimiliki, riwayat kredit, dan catatan keuangan. 
  9. Kembangkan sistem credit approval yang terpusat namun cepat dan bersandar pada pendekatan deduktif (teori-pengamatan-konfirmasi). Jika terpaksa pada langkah awal ini boleh saja sedikit melupakan pendekatan Scoring (Application Scoring) yang induktif (pengamatan-pengenalan pola-teori). 
  10. Kembangkan positive reinforcement untuk membayar, bukan dengan jaminan, garansi atau legal action seperti dengan hadiah, kunjungan collector, atau social acknowledgment. 
  11. Jaminan. Jangan terpaku pada collateral standard, gunakan jaminan lainnya seperti PO, sertifikat tanah, ijazah, dll. 
  12. Perpendek tenor, perpendek frekuensi penagihan dan percepat amortisasi untuk fokus pada pengembalian modal di awal.
Lihat juga:
Reversal of fortune in China’s peer-to-peer lending boom: http://www.ft.com/cms/s/0/6348c35e-79d8-11e3-a3e6-00144feabdc0.html

China's Online Lenders Provide Alternative To Bank Behemoths: http://www.forbes.com/sites/simonmontlake/2013/07/08/chinas-online-lenders-provide-alternative-to-bank-behemoths/

Biografi Dr. Muhammad Yunus dari Grameen Bank : http://www.grameen-info.org/index.php?option=com_content&task=view&id=329&Itemid=363

KIVA – Loans that Change Live: http://www.kiva.org/

Microcredit is used to describe small loans granted to low income individuals that are excluded from the traditional banking system. It is part of the larger microfinance industry, which provides not only credit, but also savings, insurance, and other basic financial services to the poor ... http://www.microworld.org/en/about-microworld/about-microcredit

The Global Need for Micro Financing & Social Business - Prof Muhammad Yunus: http://www.youtube.com/watch?v=n2meeLNcBS4

16 Hal yang Dapat Meminimalkan Kecurangan dalam Pengucuran Kredit


Kecurangan dalam pengucuran kredit (credit fraud), entah dilakukan oleh pihak internal atau eksternal perusahaan seringkali sesungguhnya dapat dicegah dengan mengupayakan hal-hal berikut:
  1. Screening Aplikasi Kredit dengan catatan kredit pada masa lalu. Catatan kredit sebelumnya baik milik perusahaan atau pihak ekternal (Credit Bureau misalnya) menunjukkan perilaku Calon Debitur. Selain perilaku pembayaran cicilan, perilaku lainnya yang anomali bisa jadi mengindikasikan kecurangan, seperti pergantian Appraiser, agen penjualan yang sama, perubahan identitas, pencatatan keuangan yang abnormal, dan lain-lain
  2. Mengenal Perantara Penjualan. Perantara penjualan dapat berupa Agent atau Salesman dari Dealer (Kredit Kendaraan Bermotor), dan Developer (Kredit Property), atau pihak lainnya yang memungkinkan penjualan terjadi. Perusahaan harus mampu menilai apakah perantara penjualan hanya mementingkan aspek penjualan jangka pendek atau bertanggungjawab terhadap pertumbuhan penjualan dalam jangka panjang, serta apakah mereka berfokus kepada kualitas dan membangun hubungan yang saling menguntungkan
  3. Mengenal Appraiser. Kualitas dan nilai pasar jaminan berpengaruh besar terhadap besarnya kredit yang dikucurkan, oleh sebab itu “permainan” dalam hal jaminan lazim terjadi. Appraiser yang minim kecurangan umumnya adalah mereka yang terbukti telah lama berbisnis sebab bisnis ini sangat tergantung nama baik atau reputasi
  4. Menempatkan Staf dengan mendahulukan kejujuran dan kualitas kredit daripada sales. Staff akuisisi kredit mulai dari Sales, Surveyor, sampai dengan Analyst harus memiliki rekam jejak teruji dalam hal kejujuran, netralitas, dan kemampuannya mengenali potensi kecurangan
  5. Mengenal gaya hidup Staf. Selain kemampuan dan kinerja historis dari staf, perusahaan perlu meyakinkan bahwa mereka memiliki gaya hidup yang sesuai dengan penghasilannya. Ketidaksesuaian gaya hidup dan penghasilan kemungkinan besar mengindikasikan kecurangan
  6. Mengikuti prosedur baku. Prosedur standar dibuat berdasarkan common case, dan telah memilkirkan upaya mengamankan potensi kecurangan (common sense), oleh sebab itu deviasi apapun berpotensi mengarah kepada kecurangan sehingga harus diperhatikan. Demikian pula prosedur penanganan deviasi juga harus berprinsip kejujuran, keamanan dan kualitas kredit daripada kecepatan
  7. Persetujuan berjenjang sesuai resiko, kecakapan dan tanggungjawab. Birokrasi pada Komite Kredit harus merefleksikan resiko default, resiko kecurangan, dan kecakapan serta tanggungjawab Komite Kredit, buka hanya sebagai tangga wewenang untuk mengukuhkan job position
  8. Mendorong karyawan untuk mematuhi aksioma dasar pemberian kredit “jika tidak masuk akal, jangan memberikan kredit”. Aksioma kredit ini yang harus menjadi bagian dari budaya perusahaan (credit culture), terutama yang terkait dengan akuisisi kredit sehingga semua orang memiliki kesamaan cara berpikir dan memandang segala sesuatunya terhadap resiko kecurangan
  9. Evaluasi atas kinerja yang ekstrem. Kinerja akuisisi kredit yang terlalu buruk seringkali dibedah untuk mengetahui ada tidaknya kesalahan underwriting ataupun kesalahan akibat kecurangan; sebaliknya kinerja yang bagus jarang sekali dibedah. Perlu disadari bahwa kinerja yang “terlalu” bagus seringkali menyembunyikan resiko yang juga tidak wajar
  10. Quality Control berdasarkan Peran (Role) dalam proses akuisisi kredit. Untuk memastikan upaya deteksi dan pencegahan kecurangan efektif dan mendorong pertanggungjawaban maka Satuan Analisis -nya haruslah berdasarkan Peran (Role) dalam akuisisi kredit seperti: Cabang, Dealer, Developer, Agent, Salesman, Surveyor, Appraiser, Credit Analyst, dan anggota Komite Kredit lainnya
  11. Hukuman yang proporsional. Konsekuensi kecurangan harus disosialisasikan dengan jelas dan mencakup sanksi yang berdampak jangka panjang, finansial maupun non finansial sesuai kerugian yang ditimbulkannya. Sanksi yang “terlalu” keras atau tidak proporsional akan menimbulkan kekakuan birokrasi, dan menghambat empowerment
  12. Insentif yang konstruktif. Insentif dibagun untuk menjadi motivator perubahan perilaku manusia. Jangan sampai insentif mendorong perilaku dan gaya hidup hedonis (berlebihan), tamak, tidak taat asas dan fokus jangka pendek
  13. Rotasi pekerjaan. Rotasi mengantisipasi terbangunnya jaringan yang sistematis, sebab kecurangan umumnya tidak dilakukan seorang diri. Rotasi juga “memaksa” penyebaran kemampuan, melengkapi kemampuan dan meminimalkan ketergantungan pada pekerjaan-pekerjaan operasional
  14. Menggunakan vendor dengan rotasi terus menerus. Beberapa kecurangan terjadi karena perusahaan gagal mengontrol peran yang ada, oleh sebab itu bila bukan proses dan kompetensi inti maka dapat di-alihdayakan kepada vendor di luar perusahaan dengan memperhatikan rotasi
  15. Program whistle-blowing dan perlindungan pelapor/ saksi. Program kesadaran bahaya kecurangan, disertai program yang memberi tempat bagi whistle-blower dan sekaligus melindunginya akan memungkinkan pengawasan oleh semua pihak
  16. Satgas cepat tanggap untuk meminimalkan kerugian. Seringkali aktivitas mengejar pelaku kecurangan dan meminimalkan dampaknya terkendala oleh sekat birokratis, oleh sebab itu satuan tugas dengan wewenang khusus perlu dibentuk dengan berorientasi kepada recovery


5 Alasan perlunya Konsistensi Kualitas Produk dan Layanan



  1. Konsistensi berarti repeatability, replikasi, dan perluasan pasar. Sesuatu yang dapat diulang ini adalah kunci perluasan pasar, sales dan profit. McDonald tidak akan berkembang tanpa jaringan franchise yang menghantarkan produk dan layanan persis sama. Yang dicari customer bukanlah luasnya jaringan distribusi seperti franchise lainnya, namun produk dan layanan yang sama, yang dapat diprediksi hasil akhirnya (predicatable).
  2. Konsistensi memudahkan perbaikan kualitas (quality improvement). Ilustrasi yang paling baik mungkin adalah gambar berikut yang menunjukkan akurasi (kualitas yang sesuai spesifikasi) dan repeatability. Perbaikan kualitas agar semua anak panah tepat sasaran lebih mudah dilakukan dari kondisi C, daripada kondisi A atau B.
  3. Konsistensi menghemat banyak hal. Sebagai kebalikan dari konsistensi adalah variasi, seperti yang nampak dari A dan B. Variasi dalam manufakturing, atau jasa sama-sama menghasilkan kompleksitas yang tidak perlu, kebingungan, dan biaya. Bayangkan untuk pemesanan barang saja berapa uang yang dibuang bila terdapat 5 macam form yang berbeda, bagaimana memastikan form yang tepat, waktu yang terbuang untuk perbaikan, pengadaan form, dan kerumitan-kerumitan lainnya sebagai akibat tidak adanya 1 form saja.
  4. Konsistensi membentuk standar, baik standar internal maupun basis harapan dari customer. Dengan adanya standar ini karyawan akan merasa aman bila telah melakukan pekerjaannya sesuai standar tersebut, dari situ dapat dipastikan karyawan lebih puas dalam bekerja. Dari sisi customer, standar produk atau jasa membuat customer dapat rely-on kepada perusahaan, sehingga perusahaan juga dapat menentukan batas layanannya dalam melampaui harapan customer untuk menciptakan kepuasan dan WOW.
  5. Konsistensi membangun merek / brand. Dalam hal branding, konsistensi kualitas jauh lebih dalam daripada konsistensi penggunaan warna, logo, dan nama merek. Kualitas yang konsisten membentuk “siapa Anda”. McDonald dengan Interbrand mengembangkan komunikasi pemasaran untuk membangun posisi merek yang dicintai keluarga Amerika, namun brand perceptionnya dewasa ini tengah ditantang dengan fakta bahwa produk dan layanannya tidak konsisten dengan janji yang diberikan: nilai gizi makanan, perlakuan supplier terhadap binatang, kondisi restoran dan kualitas layanannya, dll. 
Lihat juga:
http://marketingvital.blogspot.com/2012/02/mcdonalds-brand-perception.html
http://www.cbsnews.com/news/how-consistency-touches-every-area-of-your-business/